Dalam konstruksi bangunan Sipil, Beton adalah suatu massa padat yang terbentuk dari pencampuran agregat (pasir dan batu pecah atau kerikil), semen, air, dan bahan tambah (additive, bila diperlukan).
Dalam pelaksanaan pekerjaan pembetonan, banyak hal yang perlu diperhatikan agar kekuatan beton dapat tercapai sesuai dengan kuat tekan yang direncanakan dalam JMD
Kekuatan beton atau mutu beton seringkali kita jumpai dengan notasi "f'c" atau "K"
Mutu beton f'c
Mutu beton f'c dinyatakan dalam satuan MPa. Beton dengan mutu f'c 25 MPa menyatakan kuat tekan beton tersebut adalah 25 MPa pada umur 28 hari dengan menggunakan benda uji silinder ukuran dimater 15 cm x tinggi 30 cm.
fyi, 1 Mpa = 1 N/mm² = 10,2 Kg/cm².
Mutu beton K
Mutu beton K dinyatakan dalam satuan Kg/cm². Beton dengan mutu K-300 menyatakan kuat tekan beton tersebut adalah 300 Kg/cm² pada umur 28 hari dengan menggunakan benda uji kubus ukuran dimater 15 x 15 x 15 cm.